Kali ini budaya "bantengan" juga digelar di kabupaten Kalipare pada tanggal 27 Desember 2024 yang menjadi bagian dalam acara "Kalipare Culture Festival". Â Mahasiswa KKM kelompok 125 turut menyaksikan budaya "bantengan" yang sudah menjadi tradisi masyarakat. Umumnya, bantengan adalah suatu budaya yang digelar oleh masyarakat saat acara khitanan, festival, dan pergantian kepala desa. Kata "mberot" sendiri merupakan kata yang digunakan untuk mendeskripsikan bantengan yang memiliki arti memberontak, marah, mengamuk dan lainnya. Hal ini mencerminkan hewan yang digunakan dalam budaya bantengan itu sendiri, yakni "sapi" yang akan memberontak ketika diikat dengan tali. Bantengan dan mberotnya, bukan hanya sekedar tradisi yang dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat tetapi juga sebagai media untuk mengekspresikan emosional.
KEMBALI KE ARTIKEL