Setiap komponen bangsa mempunyai peran dalam upaya kesehatan meskipun isu strategis dan politis saat inti ada dalam pelayanan kedokteran. Kesehatan dan pengobatan menjadi dagangan propaganda politis yang harus dapat dipertanggungjawabkan karena sesungguhnya kesehatan merupakan hak asasi. Tantangan dan tanggung jawab pelayanan kesehatan di puskesmas sebagai amanat Permenkes 75 tahun 2014 tentang Puskesmas ialah melakukan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
KEMBALI KE ARTIKEL