Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Warisan Belum Dibagikan, Pemicu Keluarga Terpecah Belah

29 April 2024   19:36 Diperbarui: 29 April 2024   19:37 201 2
Warisan merupakan sebuah aturan yang mengatur tentang pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang sebab kematian orang tersebut, yang kemudian harta tersebut akan diberikan kepada para ahli waris yang berhak. Sebagaimana telah diatur dalam Al quran surat An nisa ayat 7, 11, 12 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam Bab II KHI tentang Ahli Waris, pembagian waris dibedakan sesuai dengan pengelompokan siapa saja yang berhak untuk menjadi para ahli waris, baik berdasarkan hubungan darah, maupun menurut hubungan perkawinan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun