Alih-alih memberdayakan PT yang ada di Indonesia, Kemenristekdikti justru membuka selebar-lebarnya liberalisasi pendidikan dan dunia kampus di Indonesia. Padahal jika melihat jumlah perguruan tinggi yang ada sudah cukup banyak bahkan cenderung over kapasitas. Berdasarkan data Kemenristek Dikti jumlah kampus di Indonesia mencapai 4.504 dan dinominasi oleh pts swasta berjumlah 3136 unit dan ptn hanya 122 dan sisanya adalah perguruan tinggi agama di bawah kementerian atau lembaga negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL