Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Dibutakan oleh Uang

10 Maret 2021   09:29 Diperbarui: 10 Maret 2021   09:57 101 2
Dilansir dari detiknews bahwa terdapat 3 oknum polisi yang diduga mendapatkan uang setoran dari seorang bandar narkoba di Surabaya. Bandar narkoba itu bernama Ali Usman warga jalan Sidotopo Jaya itu biasa memasok narkoba dikawasan gang wayang di Semampir. Ali memberikan uang kepada 3 oknum polisi tersebut untuk melancarkan bisnis narkobanya. Ia selalu memberikan uang kepada oknum polisi sebesar Rp500,000 -- Rp1.000.000 setiap amplopnya, uang tersebut dikenal dengan 'japrem' atau jatah preman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun