Pemikiran Nurcholish Madjid dapat dibagi menjadi dua periode utama: modernisasi dan sekularisasi pada periode awal, serta universalisme dan pluralisme pada periode selanjutnya. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya rasionalitas dalam memahami wahyu dan ijtihad, yang menjadi kunci bagi umat Islam untuk menghadapi tantangan zaman. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Nurcholish tidak hanya berfokus pada aspek teologis, tetapi juga pada relevansi sosial dan politik dari pemikiran Islam.
Salah satu kontribusi signifikan Nurcholish adalah dalam bidang hukum keluarga Islam. Ia mendorong kontekstualisasi hukum Islam agar dapat beradaptasi dengan realitas sosial yang pluralistik. Dalam hal ini, ia mengusulkan pembacaan ulang terhadap fikih untuk menjawab tantangan zaman modern, terutama dalam isu-isu seperti kesetaraan gender dan hubungan antaragama. Pemikirannya tentang fikih inklusif mencerminkan upaya untuk menjadikan hukum Islam lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam, serta menekankan pentingnya kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.
Namun, pemikiran Nurcholish tidak lepas dari kontroversi. Pendekatannya yang inklusif dan sekularisasi sering kali dianggap terlalu liberal oleh kalangan konservatif. Kritikus berargumen bahwa gagasan-gagasannya dapat mengaburkan identitas Islam dan mengarah pada pengabaian nilai-nilai agama. Meskipun demikian, banyak pendukungnya yang melihat pemikiran Nurcholish sebagai langkah positif menuju masyarakat yang lebih toleran dan inklusif. Mereka berpendapat bahwa ide-ide Madjid membuka peluang bagi umat Islam untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi keimanan.
Implikasi sosial dari pemikiran Nurcholish Madjid sangat luas. Dengan mendorong dialog antaragama dan memperjuangkan hak-hak individu dalam konteks pernikahan antaragama, ia berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih harmonis dan saling menghormati. Pendekatan inklusifnya dalam hukum keluarga Islam mencerminkan upaya untuk menjawab tantangan zaman modern dengan cara yang adaptif, sehingga hukum Islam tetap relevan dalam konteks kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
Secara keseluruhan, Nurcholish Madjid merupakan sosok yang berhasil membawa isu-isu penting seperti pluralisme, hak asasi manusia, dan kebebasan berpikir ke dalam diskursus Islam modern. Meskipun pemikirannya sering kali diperdebatkan, kontribusinya tetap menjadi bagian penting dari perkembangan intelektual dalam konteks Islam di Indonesia. Dialog antara pendukung dan penentangnya mencerminkan dinamika pemikiran Islam yang kaya dan kompleks, serta menunjukkan bahwa pemikiran Nurcholish Madjid memiliki relevansi yang mendalam dalam menghadapi tantangan zaman modern.