Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Peran Ilmu Hukum dalam Penyelesaian Konflik Sosial di Indonesia

19 Desember 2024   00:45 Diperbarui: 19 Desember 2024   00:43 19 0
Konflik pada dasarnya merupakan sebuah hal yang selalu ada dan sulit untuk dipisahkan dalam kehidupan sosial. Konflik sosial merupakan gambaran tentang perselisihan, percecokan, ketegangan atau pertentangan sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan yang muncul dalam kehidupan masyarakat, baik perbedaan yang bersifat individual maupun perbedaan kelompok. Konflik merupakan proses disosiatif, namun konflik sebagai salah satu bentuk proses sosial yang memiliki fungsi positif maupun negatif. Apabila konflik mampu dikelola dan diatasi dengan baik oleh setiap elemen masyarakat, maka akan berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat. Namun sebaliknya, jika konflik yang terjadi ditengah masyarakat tidak mampu dikelola dan diatasi dengan baik maka konflik akan menimbulkan dampak buruk hingga timbulnya berbagai kerusakan baik itu fisik maupun non fisik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun