Anak-anak usia empat hingga enam tahun seharusnya memiliki pengalaman yang menyenangkan dari orang tua, seperti mendapatkan kasih sayang dan perlindungan, agar mereka dapat membentuk kondisi emosi yang stabil (Kusumawati, 2020). Menurut Unit Statistik Badan Peradilan Umum Indonesia (2018), jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 520.435 kasus dan meningkat 50% setiap tahunnya (Syifa Mauliddina, Amanda Puspitawati, Sartika Aliffia, Diah Devara Kusumawardani, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL