Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang dilakukan oleh 12 siswi SMA terhadap 1 siswi SMP. Pada hari Jum'at (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB, Â Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menerima aduan dari korban yang didampingi oleh ibunya. Korban yang berinisial AU melaporkan dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. Diduga pelaku utama ada tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton.Â
KEMBALI KE ARTIKEL