Di era modern seperti saat ini akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi bagian penting dari inklusivitas sosial, ekonomi, dan pendidikan. Namun, di Indonesia belum semua wilayah memiliki akses yang sama terhadap teknologi ini, atau yang sering disebut sebagai
"Digital Divide" atau kesenjangan digital. Kesenjangan digital mengacu pada perbedaan antara individu, rumah tangga, bisnis, atau kelompok masyarakat serta wilayah geografis dengan tingkat sosial ekonomi yang berbeda dalam hal akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta penggunaan internet untuk berbagai aktivitas. Dengan kata lain, kesenjangan digital mencerminkan berbagai bentuk ketimpangan dalam pemanfaatan teknologi TIK, baik di dalam suatu negara maupun antarnegara, yang diakibatkan oleh perbedaan dalam akses dan penggunaannya.
KEMBALI KE ARTIKEL