Diawali pada tanggal 3-20 Juli pemerintah menerapkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kemudian 20-25 Juli dilanjutkan 26-2 Agustus yang disebut dengan PPKM Level 4, dan saat ini diperpanjang lagi hingga tanggal 9 Agustus 2021. Berdasarkan sumber cnnindonesia.com Jokowi memberlakukan PPKM akibat kasus aktif positif Covid-19 meningkat dan ingin memperbaiki kasus harian, kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR. Selama PPKM Level 4 terdapat kasus kematian yang menjadi perhatian khalayak ramai. Rekor kematian akibat Covid-19 total terdapat 19.523 meninggal dunia, bisa dikatakan setiap harinya terdapat 1.627 kematian dari tanggal 21 Juli-1 Agustus 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL