8 Januari 2025 07:17Diperbarui: 8 Januari 2025 07:17492
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan akan berlaku mulai 1 Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan, terutama di kalangan generasi Z (Gen Z).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.