Dampak Covid-19 ini begitu besar bagi setiap sektor, salah satunya sektor pendidikan. Untuk mengupayakan pencegahan penyebaran virus ini, setiap negara di belahan dunia salah satunya Indonesia menerapkan beragam kebijakan termasuk berlakunya physical distancing. Selain itu, pemerintahan Indonesia juga menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), artinya setiap kegiatan diharuskan dilakukan di rumah termasuk pembelajaran yang tidak lagi berlangsung ditiap sekolah tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing. Maka berdasarkan kebijakan yang telah dibuat, proses pembelajaran dilakukan secara daring.
KEMBALI KE ARTIKEL