Teknologi berkembang sangat pesat, seiring dengan berkembangnya zaman, termasuk teknologi di bidang informasi. Oleh karena itu, perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi harus diiringi oleh aturan-aturan pengendalian dalam penerapannya. Untuk itu, diperlukan adanya
Undang-undang tentang
penerapan dan penggunaan teknologi informasi, sehingga pertumbuhan teknologi informasi dapat dibatasi melalui
undang-undang dan
hukum. Hal ini penting, guna melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan keamanan serta ketersediaan data dan informasi yang dihasilkan.
KEMBALI KE ARTIKEL