Tradisi ruwat desa/ ruwat deso (dalam bahasa jawa) merupakan tradisi yang tidak asing lagi bagi masyarakat pedesaan di kabupaten Sidoarjo. Masyarakat di pedesaan masih mempercayai adat istiadat yang di wariskan. Dalam bahasa jawa "Ruwat" berarti " luwar" yang berarti melepaskan atau membebasakan, dimana yang dimaksud dengan melepaskan/membebaskan menurut kepercayaan warga setempat yaitu membebaskan dari malapetaka yang tidak diinginkan melanda desa.
KEMBALI KE ARTIKEL