Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terus berkomitmen untuk memblokir situs atau web yang mengandung konten negatif dan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan. Langkah ini bukan tanpa alasan, tujuan Kominfo terus melakukan pemblokiran adalah untuk melindungi kepentingan publik dari segala gangguan dan ancaman dari penyalahgunaan informasi elektronik yang merugikan banyak pihak, melindungi industri nasional, kreatifitas anak bangsa dan kepentingan nasional.
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
5 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL