Pemilihan umum 2024 sebentar lagi akan terlaksana. Jika melihat dari debat yang sudah dijadwalkan oleh KPU, tersisa dua debat lagi sebelum hari H Pemilu dimulai. Jadi, janji seperti apakah sudah anda dengar selama menjelang "pesta demokrasi"?. Begitulah mayoritas politisi menyebut ajang 5 tahunan ini sebagai dua kata yakni pesta demokrasi. Lantas sudahkah anda memantapkan diri untuk mengungkapkan suara pilihan melalui secarik kertas yang akan dicoblos nanti?.
Berbicara soal pemilu atau pilihan, Indonesia sebagai salah negara yang menganut sistem demokrasi, tentu saja kebebasan merupakan hak yang wajib didapatkan oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk juga hak kebebasan untuk memilih para calon pemimpin. Berdasarkan struktur ketatanegaraan pasca amandemen Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa demokrasi merupakan manifestasi kedaulatan rakyat berupa penyerahan kepada rakyat mengambil keputusan-keputusan politik dalam hidup bernegara. Konsep ini menjadi salah satu landasan utama bahwa kekuasaan tertinggi pada negara penganut demokrasi berada ditangan rakyatnya sendiri.
Rakyat mempunyai kebebasan untuk memilih tanpa adanya tekanan atau intimidasi. Namun ada satu fenomena yang cukup menarik setiap menjelang pemilu, yaitu sangkut paut antara politik dengan agama tertentu. Maksudnya bagaimana?.