ASN adalah merupakan abdi masyarakat yang wajib hukumnya dalam pelaksanaan pemilu bersikap netral dan tidak terlibat dukung mendukung terhadap calon tertentu. Menjelang pemilu serentak 2019 banyak oknum ASN yang tidak profesional dalam menempatkan dirinya sebagai abdi negara. Mereka justru banyak yang terlibat langsung dukung mendukung terhadap caleg tertentu yang pada dasarnya hal itu dilarang dan di atur dalam perundangan pemilu. Kondisi seperti itu tentu merusak citra ASN bahkan bisa menciderai proses demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL