Kunjungan tersebut disambut oleh Direktur BUMDES Ujungrusi dan para pengelola Bank Sampah BESTARI . Kegiatan diawali dengan pengenalan profil Bank Sampah BESTARI Ujungrusi dilanjutkan penyuluhan yang dilakukan oleh pengelola Bank Sampah BESTARI.
Bank Sampah BESTARI sudah berdiri sejak 2008. Pada awal perintisan, pengelola bank sampah BESTARI melakukan penyuluhan secara sederhana karena masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat sekitar. Sumber dana yang digunakan pada saat itu masih menggunakan dana swadaya . Hingga pada akhirnya saat ini, pengurus Bank Sampah BESTARI mendapat dukungan dana secara langsung dari pemerintah kabupaten tegal.
Pada kesempatan itu pula, peserta bertukar pikiran dalam tema Pengolahan sampah dan pengelolaan manajemen bank sampah . Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pengamatan praktik pengolahan sampah organik menjadi eco-enzyme, budidaya magot, serta daur ulang sampah menjadi accesoris wanita seperti tas, dan lain sebagainya
Dalam pembahasan yang dipimpin oleh Ibu Annie  tersebut mengenai bagimana cara mendaur ulang sampah Organik atau anorganik . Diketahui bahwa Sampah menjadi salah satu masalah terhadap lingkungan yang tidak akan ada habisnya. Sampah Organik maupun Non Organik akan terus bertambah jumlahnya seiring pertumbuhan dan faktor konsumsi masyarakat,Jika tidak diimbangi dengan edukasi pengelolaan sampah akan mengakibatkan sampah yang semakin banyak. Dan Pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan penumpukan, sumber penyakit,serta mengganggu pemandangan. Â
Dituturkan oleh Ibu Sapuroh,S.Pd selaku Kepala Desa Kesamiran bahwa Kegiatan yang di selenggarakan tim mahasiswa KKN UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini sangat baik dan harapannya agar ilmu yang di dapatkan dari studi banding bisa diaplikasikan di Desa Kesamiran. Salah satu hal yang penting dalam Pengelolaan sampah adalah pemilahan sampah antara sampah organik dan anorganik. Tentunya dengan mengajak ibu-ibu PKK dan para pemuda maka mereka dapat belajar dan mendapat ilmu untuk kemudian di tularkan kepada warga sekitar. (NI/KKN87)