Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Melacak Sebuah Makna

1 Oktober 2016   06:04 Diperbarui: 1 Oktober 2016   07:19 34 0
Suatu hari ada seorang lelaki yang bersumpah untuk tidak men-jima’ istrinya dengan mengatakan ; لا أطأ زوجتي حينا   (saya tidak akan menjamah istriku sampai "suatu masa"/ حين). Setelah itu suami tersebut kebingungan sampai kapan dia tidak boleh berhubungan badan dengan istrinya, dan akhirnya dia meminta fatwa kepada para sahabat Nabi Saw. Oleh Sahabat Abu Bakar dijawab bahwa arti حين   adalah selamanya, sedangkan Sahabat Umar Ra mengartikan 40 tahun, lain dengan Sahabat Usman Ra yang memaknainya satu tahun, dan pendapat terakhir dari Sahabat Ali Kw yang memaknainya satu hari satu malam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun