Suatu hari ada seorang lelaki yang bersumpah untuk tidak men-
jima’ istrinya dengan mengatakan ; لا أطأ زوجتي حينا (saya tidak akan menjamah istriku sampai "suatu masa"/ حين). Setelah itu suami tersebut kebingungan sampai kapan dia tidak boleh berhubungan badan dengan istrinya, dan akhirnya dia meminta fatwa kepada para sahabat Nabi Saw. Oleh Sahabat Abu Bakar dijawab bahwa arti حين adalah selamanya, sedangkan Sahabat Umar Ra mengartikan 40 tahun, lain dengan Sahabat Usman Ra yang memaknainya satu tahun, dan pendapat terakhir dari Sahabat Ali Kw yang memaknainya satu hari satu malam.
KEMBALI KE ARTIKEL