Secara kelembagaan, Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantingpres dan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR tengah mengkaji kembalinya pilkada, dari yang sekarang langsung oleh rakyat, balik ke model semula dipilih oleh anggota DPRD. Kajian ditujukan pada sejauh mana efektivitas pilkada langsung pada kesejahteraan masyarakat. Atau justru malah makin menyengsarakan, akibat terbukanya ruang korupsi lebih besar (Kompas.com, 11/10/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL