Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Perjanjian Pranikah, Jangan Suudzon

19 Agustus 2022   12:49 Diperbarui: 19 Agustus 2022   12:57 378 17
Dikutip dari Hukumonline.com, sebelumnya perjanjian pranikah merupakan kesepakatan calon suami istri yang isinya bervariasi. Tapi kebanyakan tentang pembagian materi atau harta kekayaan. Saat ini, klausul atau isi yang tertuang dalam perjanjian pranikah makin luas. Ada yang menyinggung soal kekerasaan rumah tangga, hak asuh anak, batas waktu jika salah satu pihak meninggalkan yang lain tanpa ada kabar dan sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun