Setelah ditahan lebih dari satu setengah tahun, terhitung sejak 20 Desember 2020, mantan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab, bebas dari Rutan Bareskrim Polri. Habib mendapat pembebasan bersyarat atau PB. Yang menjadi jaminan adalah istri beliau, Syarifah Fadhlun Yahya. Saat ini, Habib sudah ada di kediamannya, kawasan Petamburan.
KEMBALI KE ARTIKEL