Pertanyaan lagi muncul : Apakah Ayam Tiren itu Haram???
Ayam tiren = ayam mati kemaren yang tidak mengalami proses penyembelihan bisa dikatakan haram jika kita sudah tahu kalau yang akan kita makan itu tiren tapi kita tetap bersikukuh untuk memakannya. sedangkan bisa menjadi halal jika kita tidak tahu ayam yang akan kita makan adalah ayam tiren, ketidaktahuan ini bisa terjadi karena kita tidak mengikuti pengolahannya dan tudak mengetahui dari siapa mereka membelinya.
Hal ini sejalan dengan kitab suci Alquran :
Allah hanya mengharamkan kepadamu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih bukan karena Allah. Maka barangsiapa dalam keadaan terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas, maka tidaklah berdosa baginya, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." (al-Baqarah: 172-173) "Katakanlah! Aku tidak menemukan tentang sesuatu yang telah diwahyukan kepadaku soal makanan yang diharamkan untuk dimakan, melainkan bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi; karena sesungguhnya dia itu kotor (rijs), atau binatang yang disembelih bukan karena Allah. Maka barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." (al-An'am: 145)
Memang sulit sekali membedakan ayam tiren dan tidak setelah diolah berbeda dengan sebelum diolah. ada yang mengatakan kucing bisa menjadi uji coba, jika kucing mau memakan itu bukan tiren tapi jika tidak dimakan itu tiren.. namun menurut saya itu penelitian yang kurang ilmiah..
Salam Satu Jiwa