1. Didikan yang tidak mendadak: Proses pendidikan yang terencana dan berkelanjutan, tidak dilakukan secara terburu-buru.
2. Ajaran yang SKL: Kurikulum yang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, terstruktur, dan terukur.
3. Standar Kompetensi Lulusannya (SKL) tidak memproduksi perilaku kekurang-ajaran: SKL dirancang untuk menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia dan berkarakter baik.
4. Proses pembelajaran yang tidak mal praktik: Proses belajar mengajar yang jujur, adil, dan transparan, tanpa kecurangan.
5. Ortu dan pendidik yang tidak sesat dan menyesatkan: Orang tua dan pendidik yang memberikan contoh dan arahan yang benar kepada anak didik.
Lebih lanjut, saya ingin menambahkan beberapa poin penting dalam mewujudkan pendidikan literat:
1. Keterlibatan aktif semua pihak: Tidak hanya orang tua dan pendidik, namun juga stake holder, masyarakat dan pemerintah perlu berperan aktif dalam mendukung pendidikan literat.
2. Penciptaan lingkungan belajar yang kondusif: Lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inspiratif dapat mendorong semangat belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.
3. Pemanfaatan teknologi: Teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti dalam proses belajar mengajar dan penyediaan akses informasi.
4. Penanaman karakter: Selain ilmu pengetahuan, pendidikan literat juga harus menanamkan nilai-nilai karakter yang baik pada anak didik, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian.
Pendidikan literat adalah kunci untuk membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter mulia, dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, saya yakin bahwa pendidikan literat dapat diwujudkan di Indonesia.
Pernyataan tersebut juga mengaitkan pendidikan dengan nilai-nilai religius, yaitu dengan menyebutkan "Dzat Yang Maha Baik". Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencapai kesuksesan duniawi, tetapi juga untuk mencapai kebahagiaan di akhirat.