Saat ini telah banyak desa yang berhasil mengolah potensinya sebagai tempat wisata, hingga banyak dikunjungi oleh para wisatawan. Bahkan di Jepara sendiri telah memiliki beberapa rintisan desa wisata yang tersebar di berbagai penjuru dengan berbagai potensi andalannya. Merujuk pada peraturan pemerintah terkait UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 78 ayat I tentang Pembangunan Desa, maka potensi desa memang perlu dikembangkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bersama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL