Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Ancaman Negative Spread dalam Perbankan

28 November 2015   09:14 Diperbarui: 28 November 2015   11:38 1501 0
Menurut UU RI No.7 Tahun 1992 Bab I pasal 1 ayat 1, “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkaan taraf hidup rakyat banyak”. Bisa dibayangkan bagaimana sebuah perekonomian suatu negara tanpa bank, masyarakatnya akan kesulitan dalam menyimpan dan mengirimkan uang serta hal yang lebih parah dari hal itu adalah tidak dapat mendapatkan modal-modal tambahan serta sulit untuk mengembangkan perdagangan internasional karena alat yang digunakan untuk melakukan transaksi tidak tersedia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun