Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Universitas Islam Malang: Esensial Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah untuk Terus Berinovasi

17 Juni 2022   09:17 Diperbarui: 17 Juni 2022   09:22 422 1
Peraturan Menteri Pendidikan nasional (Permendiknas) No.13 Tahun 2007 menetapkan tentang standarisasi kepala sekolah/madrasah yang menyangkut 5 dimensi kompetensi penting kepala sekolah/madrasah, yang mana Salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah adalah Entrepreneurial Competence atau kerap dikenal dengan jiwa kewirausahaannya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun