Pertikaian antara Hary Tanoesoedibjo sebagai pemilik PT.Media Nusantara Citra Tbk (MNC) dengan Siti Hardiyanti Rukmana semakin “panas” dengan kasus status kepemilikan TPI. Seperti dilansir detikFinance (20/10) sebelumnya melalui pengacara Tutut, Harry Ponto sudah protes dengan penggantian nama TPI dan mengatakan kepemilikan Hary Tanoe di TPI tidak sah dan sudah dibatalkan demi hukum dan oleh karena itu MNC yang diketuai oleh Hary Tanoe tidak berhak untuk mengubah nama TPI.
KEMBALI KE ARTIKEL