Beberapa media ditanah air ramai ramai memberitakan Angelina Sondakh yang dikabarkan mengalami depresi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penyebabnya, dikabarkan tuntutan hukuman tinggi 12 tahun penjara plus uang pengganti Rp 40 miliar. Dalam pemberitaan di sebutkan bahwa Angelina didatangi oknum penegak hukum di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepada Angelina, penegak hukum tersebut meminta Angie membuat pengakuan mendeskreditkan Anas terkait kasus Hambalang dan beberapa kasus lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL