Pandemi Covid-19 telah mengubah lanskap perawatan kesehatan secara global, dan di Indonesia, hal ini tidak berbeda. Salah satu perkembangan yang paling mencolok adalah munculnya layanan telehealth dan telemedicine yang semakin penting. Dalam artikel yang berjudul "Revisiting Health Information Technology Ethical, Legal, and Social Issues and Evaluation: Telehealth/Telemedicine and Covid-19" oleh Bonnie Kaplan dalam "International Journal of Medical Informatics" tahun 2020, berbagai masalah etika, hukum, dan sosial yang terkait dengan teknologi informasi dalam perawatan kesehatan, terutama dalam konteks telehealth dan telemedicine selama pandemi Covid-19, telah diuraikan secara mendalam.
KEMBALI KE ARTIKEL