Usai sudah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023. Agenda lanjutannya tak lain adalah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam pelaksanaan MPLS, tentu saja semua sekolah jenjang SMA/SMK merujuk pada UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL