Kanit reskrim dalam keterangannya menyatakan, patroli dengan merazia pedagang petasan dan kembang api di wilayah hukum polsek Pondok Gede dilakukan sepenuhnya untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat di wilayah hukum menjelang pergantian Malam tahun Baru 2022.
"Polsek pondok gede bergerak cepat dalam mengantisipasi sejumlah gangguan yang mengganggu masyarakat. Seperti perang petasan dan kembang api pada malam puncak tahun baru.
Operasi petasan tersebut menyasar kepedagang kaki lima di sepanjang Jl.Raya Pondok Gede ; Jl. Raya Hankam Pondok Gede dan sepanjang Jalan Pasar Kecapi Jatirahayu Pondok Melati dengan mengamankan wilayah. Empat pelaku pedagang petasan secara terang-terangan menawarkan kepada masyarakat dengan inisialnya LS, ANS, SS, SUB ditempat yang berbeda.
Modus Operandi Pelaku melakukan penjualan Petasan dan kembang api di sepanjang jalan Raya Pondok Gede, Jalan Raya Hankam dan Pasar Kecapi Jatirahayu Pondok Melati dan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Pondok gede polres Metro Bekasi Kota, pelaku tidak dapat menunjukkan surat ijin dari pihak berwenang selanjutnya pelaku didata dan BB diamankan ke Polsek Pondok Gede.