Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA telah menerima Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari Pihak Polres Tabanan atas  dugaan Tipu Gelap dengan nilai kerugian kisaran Enam Miliar dari seorang oknum wanita Ni Nyoman Ari Susanti yang bersuamikan seorang dokter di RS Tabanan.
KEMBALI KE ARTIKEL