Beberapa waktu lalu Dirut PT. PLN menyampaikan kabar gembira mengenai berlakunya aturan pencabutan subsidi untuk konsumen di atas 6.600 VA. Kabar tersebut perlu disambut baik apalagi bila kita mengingat besar subsidi listrik pada tahun 2008 yang mencapai angka Rp. 82 triliun (coba kalau ditambah dengan subsidi BBM pada tahun yang sama yang mencapai Rp. 100-an triliun). Tulisan ini mencoba untuk memperkenalkan subsidi listrik yang ada di Indonesia.