Sesuai dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN 2009-2018, diperkirakan pertumbuhan permintaaan tenaga listrik di Bali sekitar 7,0% per tahun pada periode 2009-2018. Beban puncak di Bali pada 2008 mencapai 486 MW dan akan naik menjadi 1.271 MW pada 2018, atau naik sebesar 785 MW.
Pasokan listrik di Bali saat ini sebesar 633 MW (kapasitas terpasang), yaitu berasal dari pembangkit yang ada di Bali sebesar 433 MW dan "impor" dari Pulau Jawa melalui kabel laut sebesar 200 MW (melalui 2 sirkit), namun daya mampu yang tersedia hanya sekitar 573 MW. Dengan beban puncak sebesar 486 MW, maka cadangan hanya sebesar 83 MW (kapasitas pembangkit terbesar di Pulau Bali hanya sebesar 134 MW yaitu PLTG Gilimanuk). Tanpa adanya tambahan daya, maka pada tahun 2011 sistem Bali akan kekurangan pasokan karena daya mampu (sebesar 573 MW) sudah tidak mampu lagi mendukung kebutuhan beban puncak (616 MW), apalagi untuk memenuhi kebutuhan tahun 2018 yang mencapai 1271MW.