Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Yuk Mengenal UU 30/2009 Tentang Ketenagalistrikan

15 Januari 2010   03:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:27 6798 0
Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan ditetapkan pada tanggal 23 September 2009. Penetapan UU 30/2009 ini dimaksudkan untuk menggantikan UU Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan yang dirasakan sudah tidak dapat mengakomodir perkembangan terkini dari industri ketenagalistrikan nasional dan sekaligus diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam penyediaan tenaga listrik nasional, tuntutan perkembangan keadaan, perubahan dalam kehidupan masyarakat, dan melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi.

Diharapkan, dengan terbitnya UU 30/2009 dapat memberikan payung bagi penyelesaian hambatan penyediaan tenaga listrik nasional.

UU ini terdiri dari 17 bab yang memuat 58 pasal yang mengatur beberapa hal penting yang belum diatur dalam UU 15/1985. Hal-hal penting tersebut diantaranya:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun