Meskipun sudah ada berbagai peraturan yang jelas melarang keberadaan iklan judi online di Indonesia, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Iklan-iklan yang menawarkan berbagai permainan judi, baik dalam bentuk situs web, aplikasi mobile, hingga media sosial, terus menerus muncul dan berkembang di berbagai platform digital. Ini menimbulkan pertanyaan: Mengapa fenomena ini masih bisa terjadi meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur larangan tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL