Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kontrak Derivatif Beserta Berbagai Potensi Resikonya

21 Maret 2024   22:49 Diperbarui: 22 Maret 2024   00:10 142 0
Sekuritas derivatif adalah salah satu alat keuangan yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang menerbitkan dan mencatatkan sekuritas derivatif mereka di bursa efek, perdagangan sekuritas derivatif semakin meningkat dan menarik minat para investor untuk terlibat dalam transaksi jual beli sekuritas derivatif. Menurut Bellalah (2010), derivatif merujuk pada instrumen keuangan yang tidak langsung diperdagangkan di pasar utama dan dimanfaatkan untuk mengelola risiko dari transaksi spesifik. Terdapat empat varian derivatif yang berbeda, yakni forward, kontrak futures, swap, dan opsi, yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri. Namun, masih terdapat banyak perbedaan pendapat mengenai definisi sebenarnya dari sekuritas derivatif. Salah satunya adalah pandangan yang disajikan di bawah ini:

  • Menurut UU Pasar Modal No 8 Tahun 1995, sekuritas derivatif adalah beberapa jenis efek yang ditawarkan emiten kepada publik sebagai efek lanjutan dari efek yang telah dahulu dipasarkan.
  • Menurut Tjiptono Darmadji, sekuritas derivatif adalah efek turunan atau perluasan dari efek utama baik yang bersifat penyertaan ataupun utang.
  • Menurut Mamduh M. Hanafi, sekuritas derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya tergantung dari nilai aset yang menjadi dasarnya.
  • Menurut Muhammad, sekuritas derivatif adalah salah satu bentuk instrumen keuangan turunan dari instrumen utama yang berfungsi sebagai suatu strategi dan solusi inovatif untuk sistem manajemen risiko.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun