Pengertian urban farming adalah praktik bercocok tanam dan beternak yang dilakukan di lingkungan perkotaan. Tujuannya adalah memanfaatkan lahan terbatas, seperti atap gedung, taman kota, atau halaman belakang rumah, untuk menghasilkan beragam hasil pertanian. Menurut Unity Environment University, urban farming mencakup budidaya tanaman, ternak, atau jenis pangan di lingkungan perkotaan. Dalam beberapa tahun terakhir, urban farming telah menjadi topik hangat dalam pembicaraan tentang keberlanjutan pertanian dan keadilan sosial. Meskipun memiliki tantangan, praktik ini memberikan potensi positif yang besar.
KEMBALI KE ARTIKEL