Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Masyarakat Bima Tetap Melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H di Tanah Lapang

23 Mei 2020   23:05 Diperbarui: 23 Mei 2020   23:01 73 3
Keputusan berani diambil oleh Camat Bolo yang mengizinkan warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri tahun ini di tanah lapang, halaman sekolah, dan masjid-mesjid. Hal ini jelas bertentangan dengan keputusan Gubernur NTB yang meminta warganya untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.  Keputusan Gubernur NTB bernomor 003.2-504 Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 19 Mei 2020 tersebut telah menetapkan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun