Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

1 Januari 2023

27 Maret 2023   15:32 Diperbarui: 27 Maret 2023   15:35 106 0
Akan ada aturan baru soal BBM tahun 2023. Mulai 1 Januari 2023 BBM kualitas rendah dilarang beredar di wilayah Indonesia. Nah ?., saat ini kita telah memasuki tahun 2023., Akankah "kembali" Mr President mengambil keputusan yang tidak berpihak kepada mayoritas masyarakat, rakyat Indonesia(INA) ?.

Dibutuhkan Konversi

Kita masyarakat, rakyat harus mengetahui bahwa dibutuhkan yang namanya konversi dan pasti akan ada konversi dari BBM ke Listrik atau Gas., yang kesemuanya itu tidak disosialisasikan, tidak diberitahukan oleh Pemerintah secara transparan dan jelas. Biaya untuk konversi tersebut darimana sumbernya ?. Dari biaya mandiri masyarakat ?., Guna menyelesaikan masalahnya sendiri saja, pasca  dua tahun musibah pandemi covid-19, belum dapat terselesaikan tuntas secara mandiri oleh masyarakat, rakyat INA.  

Diketahui investasi untuk membuat stasiun pengisian bahan bakar gas (Compressed Natural Gas atau CNG) sangat besar ketimbang Vi-Gas (Liquified Gas for Vehicle atau LGV). Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa  CNG tidak berkembang di sejumlah negara. LGV lebih mudah dalam mengimplemantasikan. Tidak perlu infrastruktur yang rumit seperti CNG. Untuk membangun satu stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) tidak cukup dana sebesar 3 juta US dollar . Sementara untuk stasiun pengisian LGV hanya butuh kurang lebih 150.000 US dollar. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun