Diberlakukannya kenaikan Pajak Pertamban Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025 menuai polemik. Bagaimana tidak, banyak ahli ekonomi & aktivis menilai hal tersebut akan memberikan dampak buruk terhadap ekonomi masyarakat kelas menengah & bawah. Gelombang protes mulai bermunculan. Salah satunya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan.
KEMBALI KE ARTIKEL