Pada era globalisasi saat ini, perkembangan teknologi cukup signifikan. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berkaitan dengan banyaknya pengguna internet yang dapat mempermudah dalam melakukan aktivitas. Namun di sisi lain terdapat dampak negatif dari adanya internet seperti penipuan, konten unsur SARA, pencurian data dan lain sebagainya. Salah satu kasus yang sering terjadi adalah kasus pencurian data privasi. Menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), jumlah serangan siber di Indonesia mencapai hingga 239,74 juta serangan pada 2021. Kasus tersebut bisa terjadi karena kurangnya kesadaran individu mengenai perlindungan data privasi. Menurut hasil penelitian dari Kapersky-lab tahun 2017 menunjukkan bahwa data privasi pengguna internet mudah dibagikan dan diakses oleh publik. Begitu data masuk ke ranah publik, data dapat tersebar secara luas dan tidak bisa terkendali. Mayoritas pengguna internet (93%) berbagi informasi secara digital, dengan 70% berbagi foto serta video anak-anak.
KEMBALI KE ARTIKEL