Komite atau paguyuban wali murid adalah bentukan yang dibuat untukmemudahkankomunikasi antara pihak sekolah dengan wali orang tua murid. Maka dibentuklah kepengurusan di dalamnya. Ada ketua, bendahara dan seksi seksi tertentu. Ibaratnya komite sekolah adalah wakil rakyatyang akan menyuarakan aspirasi dari semua wali orang tua murid.Sungguh penataan yang apik menurut saya.Ada lembaga resmi yang sewaktu waktu bisa diajak berkumunikasi untuk membahas segala persoalanyang berhubungan dengan proses dan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.