Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perdebatan Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 dan Nomor 60 Tahun 2024

31 Agustus 2024   18:04 Diperbarui: 31 Agustus 2024   18:06 49 1
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang melonggarkan syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) telah memicu beragam pandangan dan perdebatan di kalangan masyarakat dan para ahli hukum.Beberapa pandangan hukum yang muncul terkait putusan tersebut antara lain:
1. Pendukung Putusan
Pembukaan ruang bagi generasi muda: Pendukung putusan ini berpendapat bahwa pelonggaran syarat usia memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk ikut serta dalam kontestasi politik dan membawa ide-ide segar dalam pemerintahan.
Demokrasi yang inklusif: Putusan ini dianggap sebagai langkah maju dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, di mana semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Penyesuaian dengan perkembangan zaman: Syarat usia yang dinamis dianggap lebih relevan dengan perkembangan zaman yang semakin cepat dan kompleks.
2. Penentang Putusan
Kurangnya pengalaman: Penentang berpendapat bahwa pengalaman merupakan faktor penting dalam memimpin negara. Pemimpin yang terlalu muda dikhawatirkan kurang memiliki pengalaman dan kematangan dalam mengambil keputusan.
Potensi manipulasi: Ada kekhawatiran bahwa pelonggaran syarat usia dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi calon pemimpin muda yang belum berpengalaman. Stabilitas politik: Perubahan yang terlalu cepat dalam kepemimpinan dapat mengganggu stabilitas politik dan pembangunan nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun