Pada 2 November tahun lalu, DPR Aceh secara resmi mengesahkan Rancangan qanun Wali Nanggroe dalam rapat paripurna III di gedung utama DPRA dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda. Rancangan qanun kontroversial yang memperoleh tentangan dari banyak pihak (selain Partai Aceh tentunya) tersebut mengumumkan urut-urutan Wali Nanggroe mulai dari yang pertama hingga yang ke-9. Sebagaimana yang telah dilansir oleh media-media lokal disebutkan bahwa Malik Mahmud Al Haytar adalah Wali Nanggroe ke-9 seperti berikut:
KEMBALI KE ARTIKEL