Sebenarnya apa sih perbedaan Pancasila pada masa orde baru dengan pada masa sekarang? Kalau dulu Pancasila sering disosialisasikan lewat Penataran P4 sekarang kita sering mendengar tentang sosialisasi 4 pilar, lantas apa bedanya? Kalaupun sosialisasi 4 pilar sering dilakukan kenapa korupsi justru merajalela di kalangan para penegak hukum?
KEMBALI KE ARTIKEL