Pemerintah Kabupaten Sleman Yogyakarta sudah mengeluarkan larangan untuk tidak menggunakan kantong kresek warna hitam untuk membungkus daging kurban.
"Kantong kresek warna hitam itu sebetulnya merupakan plastik daur ulang. Yang bahan dasarnya campuran dari berbagai macam plastik. Kita tidak tahu bahan plastik dari mana," kata Direktur Pengawasan Produk dan Bbahan Berbahaya BPOM Drs. Mustofa, M.Kes, Apt, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (10/10/2013).
Namun demikian kita masih dapat menggunakan dengan cara- cara yang aman yaitu dengan bahan makanan yang akan kita bawa dengan tak kresek hitam itu lebih dahulu kita bungkus dengan plastik putih yang belum mengalami daur ulang atau daun pisang atau daun jati sehingga bahan makanan itu tidak terkena langsung plastik kresek warna hitam tersebut.
Semoga menjadi perhatian kita semua , pengetahuan mengarahkan kita lebih bisa memilih mana yang lebih baik dan aman untuk kesehatan sehingga kita mendapatkan kebaikan dan selamat.