Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kejati Lampung Gandeng LDII Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes Nurul Huda Lampung Selatan

19 Juli 2024   22:19 Diperbarui: 19 Juli 2024   22:22 15 0
Lampung Selatan - Kejaksaan Tinggi Lampung bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam (LDII) Lampung menggelar penyuluhan dan penerangan hukum, bertema "Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bulliying" di Ponpes Nurul Huda Natar Lampung Selatan, Rabu 17 Juli 2024.

Hadir dalam acara Kasi Penkum Ricky Ramadhan mewakili Kejati, bersama Kasi B Andres Suprianus, tim Kejati Lampung, Lettu Nur Surahman Brigif IV, Iptu Zikri, Babinkamtibmas, Babinsa, Iskandar Persinas, pengurus DPW LDII.

Ketua DPW LDII Lampung, Aditya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung atas kehadirannya di Pondok kami, untuk memberikan pencerahan berkaitan dengan kenakalan remaja khususnya judi online dan Bulliying.
"Kami merasa bangga dan mengapresiasi atas kehadiran tim dari Kejati Lampung, memberikan penyuluhan dan penerangan hukum khususnya bagi para santri Pondok Pesantren Nurul Huda dalam menyikapi Kenakalan remaja" Ungkap Aditya.

Kasi Penkum Kejati Ricky menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata kerjasama dan kolaborasi antara Kejati dengan LDII Lampung.
"Mari kerjasama yang telah terbangun terus dilanjutkan dengan berbagai hal, termasuk penyuluhan hukum untuk santri dan siswa sekolah, sehingga para santri Ponpes dapat mengenal hukum, menjauhi hukuman" ungkap Ricky Ramadhan dengan penuh harapan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun